Kumpulan Berita Perang Palestina-Israel

Sumber Ilmu Kumpulan Berita Perang Palestina-Israel
Penyerangan Israel Kepada Gaza yang ternyata banyak memakan korban rakyat sipil,saya tampung beberapa beritanya disini.
1. Analis: Kita Angkat Topi untuk Hamas
Roket Hamas yang menghantam Tel Aviv mungkin belum memberikan dampak signifikan dari segi kerusakan. Akan tetapi, secara psikologis, fakta itu jelas menandakan kemampuan persenjataan Hamas maju pesat.
Diluar itu, kegigihan Hamas mulai menuai simpati. Kunjungan Menteri Luar Negeri Mesir dan Tunisia menandakan dukungan dunia Arab mulai mengalir.
"Hari ini kita angkat topi untuk Hamas," ungkap Talal Okal, analis politik Gaza, seperti dikutipalarabiya.net, Senin (19/11).
Okal mengungkap gerakan Hamas mulai terorganisir. Mereka tahu apa konsekuensinya dan siap membayar mahal untuk itu.
"Israel tidak lagi mampu memprediksi apa yang dilakukan pemimpin dunia Arab apabila serangan darat memang dilakukan. Yang pasti, presiden Mesir akan memberikan tekanan. Demikian pula dengan Ikhwanul Muslimin dan partai-partai Islam lainnya," kata Okal.
Sementara itu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas, mulai mengekspresikan kepeduliannya dengan memastikan akan melakukan usaha terbaik guna mengakhiri aksi militer Israel.
Juru bicara organisasi sayap Hamas, Izz El-Deen Al-Qassam, Abu Ubaida mengatakan pihaknya telah mampu menghadapi serangan selama 22 hari di masa lalu. Karena itu, pihaknya akan lebih siap menghadapi serangan yang lebih panjang lagi.
"Serangan ini tidak akan menjadi yang terakhir melawan Israel," kata dia.
Juru bicara Hamas, Abu Zuhri memuji kegigihan organisasi sayap Hamas yang mampu mengejutkan musuh.
2. 44 Juta Website Israel Dibobol Hacker
Lebih dari 44 jutawebsite milik Israel mendapatkan serangan hecker. Serangan para hacker tersebut banyak tertuju kepada website pemerintah dan situs berita Israel.
Beberapa website resmi pemerintah Israel dikabarkan mengalami gangguan. Persisnya setelah militer Israel melancarkan agresi serangan udara sejak Rabu (14/11) lalu.
Hal itu dikonfirmasi Menteri Keuangan Israel, Yuval Steinitz, dalam pernyataannya, Ahad (18/11), seperti dilansir Arabnews. Dia menjelaskan adanya upaya hacking yang telah berhasil memblokir salah satuwebsite penting milik Pemerintah Israel. Namun hal itu tidak berselang lama, hanya 10 menit downtime, setelah itu bisa kembali normal.
Lebih lanjut, Steinitz menambahkan, dalam sehari ada beberapa ratus website Israel yang diretas. Pihak keamanan Israel menduga serangan peretasan tersebut dialamatkan ke situs resmi milik perdana mentri Israel, presiden, serta Kementerian Luar Negri.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel juga mengonfirmasi adanya serangan peretas. Menurutnya serangan tersebut tidak hanya datang dari wilayah Palestina, namun beberapa titik di Eropa dan Asia. "Divisi IT kami di kementerian akan terus mematahkan jutaan serangan cyber tersebut," kata Steinitz.
Steinitz mengeklaim sistem pertahanan Israel masih sanggup menghadapi serangan tersebut. "Saat ini kami tengah menikmati hasil dari investasi kami beberapa tahun terakhir ini dalam pengembangan sistem pertahanan komputerisasi." Tambahnya.
Walau demikian, kekhawatiran Steinitz, diakuinya masih ada walau hanya sedikit. Kekhawatirannya saat ia menginstruksikan pihak keamanan Israel untuk bekerja dalam situasi gawat darurat dalam melawan para pejuang dunia cyber yang terus menyerang situs-situs pemerintahnya.
Perang Palestina-Israel juga melibatkan dunia maya sebagai ‘senjata’ mereka. Media sosial benar-benar dimanfaatkan, terutama bagi Israel. Angkatan Pertahanan Israel telah membentuk sistem pelacak di hampir semua platformyang tersedia untuk mengetahui pejuang Palestina saat aktif di Twitter.
3. 500 Relawan Mesir Masuk ke Gaza
Lebih dari 500 aktivis Mesir masuk ke Gaza dalam rangka solidaritas mereka terhadap warga tertindas Jalur Gaza serta untuk menyalurkan bantuan obat-obatan.
Qodsna (19/11) melaporkan, seorang aktivis dalam rombongan itu mengatakan, "Kami tidak akan membiarkan Palestina sendirian dan ini menjadi pesan kami,"kata aktivis itu seperti yang dikutip Irib.
Sementara itu, rumah sakit Gaza saat ini mengalami kekurangan perlengkapan medis dan obat-obatan untuk merawat korban cedera. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyerukan pengumpulan dana bantuan hingga 10 juta USD untuk membantu rumah sakit di Jalur Gaza.
Di sisi lain, roket Fajr-5 milik Hamas Palestina menghantam rumah Kepala Staf Gabungan Militer Israel, Benny Gantz. Alalam mengutip DPA (19/11) melaporkan, televisi kanal 7 Israel mengkonfirmasikan pecahan ledakan roket menghantam rumah Benny Gantz.
4. Indonesia Diminta Lebih Agresif Bela Warga Palestina
Pemerintah Indonesia diminta lebih aktif membantu warga Palestina di kawasan konflik Gaza, demikian Ketua Dewan Pembina Presidium "Medical Emergency Rescue Committe" (MER-C) Joserizal Jurnalis usai konferensi pers di Jakarta, Senin (19/11).
"Indonesia adalah negara yang memiliki pengaruh besar di dunia Islam. Jadi saya meminta pemerintah untuk lebih keras dan agresif lagi untuk membela warga Palestina di Gaza," kata Joserizal Jurnalis.
Ia mengatakan pemerintah Indonesia dapat membantu Gaza dalam berbagai bentuk, seperti memberikan bantuan kemanusiaan dan membela kepentingan Gaza di forum internasional.
"Perbatasan antara Gaza dengan Mesir di Rafah, sudah relatif longgar sehingga bantuan relawan, makanan atau pun obat-obatan dari luar Gaza, relatif lebih lancar," ujar dia.
Satu hal yang penting, kata dia, Indonesia sebaiknya mengirimkan pejabatnya untuk melakukan kunjungan ke Jalur Gaza sebagai bentuk dukungan.
Menurut dia, ketegangan antara Palestina dengan Israel sekarang berbeda dibanding peristiwa pada 2009.
Dulu, hampir tidak ada pemimpin atau pejabat negara yang turun tangan, sedangkan sekarang mulai terlihat, misalnya Perdana Menteri Hisham Kandil serta Menteri Luar Negeri Tunisia, Rafik Abdesslem yang mengunjungi Gaza untuk menunjukkan dukungan kepada rakyat Palestina.
Sebelumnya, dua orang Palestina meninggal, Ahad malam dalam serangan udara Israel terhadap bagian selatan Jalur Gaza.
"Satu pesawat tanpa awak milik Israel menembakkan roket ke permukiman Tal Al-Hawa di bagian selatan Kota Gaza, sehingga menewaskan dua gerilyawan Palestina," kata beberapa saksi mata sebagaimana dilaporkan Xinhua-OANA yang dipantau di Jakarta, Senin (19/11).
Menurut beberapa sumber, sebanyak 72 orang Palestina, termasuk 20 anak kecil, delapan perempuan dan sembilan orang lanjut usia tewas dan lebih dari 600 orang lagi cedera sejak dilancarkannya "Operasi Pilar Pertahanan" pada Rabu.
5. Trik Palestina Kelabui Spionase Israel
Tidak tersisanya lagi target serangan militer rezim Israel di Gaza memaksa mereka mengerahkan tim spionase untuk menentukan target baru, akan tetapi gerakan perlawanan Palestina menyuplai Shabak dengan informasi-informasi salah, dan berhasil mengelabui mereka.
Kantor berita al-Majed, sebagaimana dikutip Fars News melaporkan, "Rezim Israel di tahun-tahun pasca perang tidak mampu meng-update database target serangannya di Gaza. Namun, mereka juga mengklaim memiliki database terkait informasi akurat letak landasan peluncuran roket dan gudang persenjataan serta markas pemimpin gerakan perlawanan Palestina."
Pada saat yang sama, salah seorang aparat keamanan Gaza, Abu Ibrahim mengaku pernah diminta oleh agen rahasia Israel, Shabak, dan sejumlah mata-matanya untuk mengidentifikasi letak landasan peluncuran roket serta gudang-gudang senjata brigade-brigade perlawanan Palestina.
Dari salah satu percakapan seorang tentara Israel dengan mata-matanya yang berhasil direkam gerakan perlawanan Palestina, diketahui bahwa Shabak tidak mampu mengidentifikasi dengan akurat sasaran mereka di Gaza sehingga dapat menghantamnya.
Tentara Israel itu meminta mata-matanya untuk mulai bergerak di sekitar lokasi peluncuran roket gerakan perlawanan Palestina, dan mengidentifikasi tempat-tempat itu dengan tepat sehingga dapat dijadikan sasaran rudal-rudalnya.
Abu Ibrahim mengatakan bahwa gerakan Shabak di Gaza tidak sederhana, pasalnya mata-mata mereka yang berhasil ditangkap pejuang Palestina terhitung banyak. Selain itu, gerakan perlawanan Palestina berhasil mengelabui mereka dengan informasi-informasi salah melalui sejumlah kanal khusus mereka di dalam agen spionase tersebut. 
Sekian Kumpulan Berita Perang Palestina-Israel dari Sumber Ilmu.
semoga ada manfaatnya.
Kumpulan Berita Perang Palestina-Israel
Serangan israel kepada rakyat sipil di Gaza
Banyak Rakyat Sipil Palestina yang mati akibat serangan Israel
Kumpulan Berita Perang Palestina-Israel
Berita Terlengkan Mengenai Peperangan Palestina Melawan Israel
Korban Korban Israel Ternyata banyak rakyat Sipil
Kumpulan Berita Perang Palestina-Israel

Keutamaan Bulan Ramadlan dan Puasa

Sumber Ilmu Keutamaan Bulan Ramadlan dan Puasa
Keutamaan Bulan Ramadlan dan Puasa sangatlah banyak,sehingga tidak akan bisa dibahas secara langsung,apalagi hanya melalui satu Postingan,karna itu Pembahasan "Keutamaan Bulan Ramadlan dan Puasa" Insya Allah akan saya sambung.
Keutamaan Bulan Ramadlan dan Puasa Bagian Pertama
Belajar Menahan Hawa Nafsu
Selama satu bulan penuh di bulan Ramadlan, seluruh umat Muslim yang telah aqil baligh diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa.
Puasa adalah sebuah bentuk ibadah yang dilakukan dengan cara tidak makan dan tidak minum sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Benarkah berpuasa hanya menahan lapar dan haus?
Tentu tidak. Menahan diri untuk tidak melihat aurat orang lain baik melalui televisi maupun secara langsung adalah satu hal yang sulit dilakukan kalau di bulan lain. Tidak selama di bulan Ramadlan.
Walaupun nantinya tergoda lagi, paling tidak selama bulan Ramadlan latihan itu telah dilakukan.
Puasa adalah menahan segala bentuk hawa nafsu terhadap suatu perbuatan yang buruk. Misalnya, marah-marah, bergosip, melalaikan shalat, berbohong, dan perbuatan buruk lain. Ramadlan adalah sebaik-baiknya bulan untuk menyempurnakan ibadah. Ibadah yang dilakukan selama bulan Ramadlan akan diganjar dengan pahala yang berlipat.

Allah Swt menjanjikan bahwa kebaikan sekecil apapun di bulan Ramadlan akan dibayar dengan pahala berlipat. Bahkan, Tidur saat puasa pun dianggap ibadah,namun jangan karna dimasukkan ibadah lantas kita hanya tidur dan tidur membuang buang waktu dan kesempatan kita untuk memperbanyak Ibadah kepada Allah SWT.

Bulan Ramadlan memang luar biasa. Orang yang biasanya tak pernah mengaji, mampu membaca Alqur'an sebanyak satu juz selama lebih dari satu jam sehari. Ada juga yang dihari-hari lain hanya membaca Alqur'an sebanyak beberapa ayat saja, selama bulan Ramadlan ia mampu membaca Alqur'an minimal 3 juz sehari. Waktunya terasa sangat efektif. Ia tak sempat memikirkan akan menonton televisi atau menonton film kesukaannya karena waktunya habis untuk melakukan hal-hal yang dianggapnya jauh lebih baik. Berbicara yang tidak manfaat pun ia tinggalkan.

Ia takut sekali kalau waktu-waktunya di bulan Ramadlan terbuang percuma. Ia tak mau melewatkan satu detik pun hidupnya di bulan suci ini dengan perbuatan yang tak akan mendatangkan pahala. Ia merasa bahwa mungkin ini adalah bulan suci terkahir baginya. Apalagi ia tahu betapa banyaknya dosa besar yang telah dilakukannya. Ia ingin pada bulan ini, ia bisa menebus semua dosa-dosa itu dan menjadi bayi yang terlahir lagi tanpa memikul dosa sedikit pun. Ia sangat mensyukuri telah bertemu lagi dengan bulan yang sangat barakah. Oleh karenanya, ia tak mau membuat dirinya terjebak ke dalam perbuatan yang tak manfaat.
Timbulnya keinginan dan pemikiran seperti inilah yang akan membuat kita lebih baik dan bisa lebih bersungguh sungguh meningkat ibadah kepada Allah SWT di Bulan Ramadlan dan Insya Allah nantinya akan lebih terbiasa meninggalkan maksiat dan hal hal yang tidak berguna dilain bulan ramadlan.Amin.
Sekian Keutamaan Bulan Ramadlan dan Puasa Bagian Pertama,Semoga apa yang saya tulis ini ada manfaatnya.

Penyesalan dan Harapan (Siraman Hati)

 http://mughits-sumberilmu.blogspot.com Penyesalan dan Harapan (Siraman Hati)
Siraman Hati,Belajar Membenahi dan Mensucikan Hati Bagian Pertama.
Sudah 2 hari kita memasuki tahun baru Islam,dan seharusnya kita lebih baik akan datangnya tahun baru islam ini.
Mengengat kita sudah memasuki tahun baru islam,apakah kita sudah mempunyai yang lebih baik,hati yang lebih bersih dan ibadah yang lebih murni?
Ibadah kepada Allah SWT adalah kewajiban kita sebagai makhluk yang tahu diri dan beriman kepada tuhan yang sesungguhnya.
namun semua itu akan sangat berat,bahkan bisa kita tinggalkan dengan begitu saja apabila hati kita masih kotor dan terus bertambah kotor.
Untuk mensucikan hati ada banyak cara,namun dari semua cara tidak akan lepas dari upaya dan latihan dari diri kita sendiri.
Dan latihan latihan dari diri kita sendiri akan ada pengaruhnya apabila kita sudah memahami bagaimana cara caranya.
dan semua itu juga tidak lepas dari nasehat dan saling menasehati.

al-Ghazali berkata :
استفت قلبك ولو افتواك وافتواك وافتواك
Mintalah fatwa hati kecilmu walaupun mereka (orang lain) telah menasihatimu, menasehatimu dan menasehatimu.
Siraman Hati,Belajar Membenahi dan Mensucikan Hati Bagian Pertama ini akan membahas Penyesalan dan Harapan (Siraman Hati)

Pertama kita harus mengingat "Waktu"
Waktu adalah sesuatu yang sangat kuat pengaruhi kehidupan kita,Waktu mempunyai peran yang sangat penting bagi seluruh 'alam.
Namun kita malah sering menyia nyiakan waktu.
Dengan Hilangnya waktu yang tlah berlalu seharusnya kita bisa berfikir,bagaimana caranya kita memanfaatkan waktu yang akan datang.
Disini saya akan sedikit mengulas Renungan dan Harapan melalui kajian Khatbah.
semoga sedikit Khatbah ini memberikan Manfaat buat kita semua.
Ma’ruf al-Karhi berkata bahwa manusia itu seringkali orang-orang mengakui tiga hal, tetapi sesering itu pula mereka menyalahinya.
” الناس يقولون ثلاثة أقوال, وقد خلفواها بأعمالهم"
Pertama 
يقولون نحن عبيد الله وهم يعلون عمل الأحرار 
 mereka mengaku sebagai hamba Allah, tetapi kelakukannya sangat tercela.

Marilah kita raba diri kita bersama, apakah kita termasuk di dalamnya? Kalau tahun kemaren kita akui termasuk di dalam golongan ini. Maka sejak hari ini marilah kita berjanji akan segera keluar dari kelompok ini dan menjadi orang yang benar-benar ‘abidullah’.

Kedua, 
وييقولون أن الله كفيل بأرزاقنا ولاتطمئن قلوبهم الا بالدنيا وجمع حطامها 
 mereka menegaskan bahwa Allahlah yang mencukupi kehidupannya, tetapi perhatian dan hati mereka terborgol dengan keduniawian.

Nah inilah yang kedua saudara. Betapa berat kita tidak mengakuinya. Namun demikian, kita wajib berusaha melatih diri untuk meninggalkan kelompok ini. Dan setahap demi setahap belajar menyandarkan kehidupan ini kepada Allah Yang Maha Kaya. Latihan itu dapat kita awali dengan hal-hal yang ringan semenjak bangun tidur. Misalkan semenjak mata melek hindari berpikir mengenai bendawi. Biasakan bertanya terlebih dahulu kepada istri sudah shalat subuh belum, lalu kepada anak sudah subuh belum. Lalu membaca al-qur’an semampunya, baru kita melakukan aktifitas segalanya. Itu adalah langkah terkecil yang dapat dikembangkan oleh masing-masing pribadi sesuai keadaannya.

Ketiga,
ويقولون لابد لنا من الموت وهم يعملون أعمال من لايموت
mereka mengetahui bahwa kematian itu pasti, tetapi mereka bekerja seolah-olah akan hidup selamanya.

Jika kita berhasil keluar dari da golongan di atas, insya allah langkah terakhir ini akan terasa lebih mudah. Minimal apa yang pernah terjadi pada Nabi Ya’kub as. ini akan menjadi teladan bagi kita semua.
Dikisahkan dalam Irsyadul Ibad bahwa Nabi Ya’kub as. sedang asyik berbincang dengan Malaikat Maut. Diantara perbincangan itu membahas mengenai kematian. Dengan nada santai Nabi Ya’kub berkata “aku tahu tugasmu sebagai pencabut nyawa. Alangkah baiknya, jika engkau mengabariku terlebih dahulu sebelum menjemput ajalku nanti. “Gimana caranya?” Tanya Malaikat Maut. “Ya gampanglah, masak gitu aja bingung, kirim surat atau kirim utusan kan bisa!” jawab Nabi Ya’kub. Malaikat Mautpun menjawab “oke… nanti akan ku kirimkan kepadamu dua atau tiga kabar”

Selang beberapa lama datanglah kemudian Malaikat Maut menemui Nabi Ya’kub as. Sambil menyapa sekaligus bertanyalah Nabi Ya’kub “kali ini kamu kesini mau mejemput ajalku, atau sekedar bertamu seperti biasanya?”. “Ya mencabut nyawa” jawaban singkat Malaikat maut. “lho bukankah aku pernah memesanmu untuk mengingatkanku sebelum kau mencabut nyawaku”? tuntut Nabi Ya’kub. “Udah, Aku sudah kirimkan kepadamu pesan itu, tidak hanya satu bahkan tiga;pertama rambutmu yang mulai memutih, dua badanmu yang mulai melemah dan ketiga badanmu yang mulai membungkuk. Itulah pesan yang ku kirimkan kepada semua manusia sebelum aku mendatangi mereka.
Begitulah sejatinya Allah telah memberikan peringatan kepada segenap manusia akan datangnya kematian, akan tetapi manusia lebih suka berpura-pura melupakannya.

Sepasang syair Arab patut disitir dalam khutbah kali ini

مضى الدهر والأيام والذنب حاصل * وجاء رسول الموت والقلب غافل

نعيمك فى الدنيا غرور وحســـــرة * وعيشـك فى الدنيـا محــال وبـاطل

Masa telah berlalu dan dosa-dosa semakin menumpuk, datanglah tanda-tanda kematian, namun hati tidak mempedulikan.
Nikmatmu di dunia menjadi kesesatan dan kesalahan, dan hidupmu di dunia adalah sebuah kebathilan
Siraman Hati,Belajar Membenahi dan Mensucikan Hati Bagian Pertama ini akan membahas Penyesalan dan Harapan (Siraman Hati) ini semoga bermanfaat.dan silahkan anda simak tulisan berikutnya.
Semoga Kajian ini bermanfaat buat saya pribadi dan juga bermanfaat buat anda amin amin ya rabbal 'alamin.

Siraman Hati,Belajar Membenahi dan Mensucikan Hati Bagian Pertama ini akan membahas Penyesalan dan Harapan (Siraman Hati)
Khatbah renungan
Khatbah siraman hati
Khatbah penyejuk jiwa
belajar mensucikan hati,belajar tashawwuf,belajar membenahi hati,membenahi jiwa dan ketakwaan kepada allah SWT.

Cari Artikel Terkait lainnya di Label:
siraman hati, wejangan dan nasehat, tashawwuf, ilmu islam, bacaan muslim

Sebab Turunnya SERP Blog Sumber Ilmu

Sebab Turunnya SERP Blog Sumber Ilmu
Dalam kesempatan kali ini saya akan membahas Sebab Turunnya SERP Blog Sumber Ilmu dan turunnya pengunjung Blog Sumber Ilmu.
Blog Sumber Ilmu yang sudah cukup lama menyediakan artikel buat para Netter dan mempunyai pengunjung yang cukup banyak namun terkena musibah dengan turunnya SERP di pencarian Google.com dan Google.co.id
Apa saja penyebabnya?
Berikut ini beberapa penyebab Postingan Blog Sumber Ilmu Menurun di SERP google
1. Banyak postingan Sumber Ilmu yang hasil Copy Paste (COPAS).
Postingan yang hasil copas memang tidak diutamakan oleh google.walaupun kadang postingan copas mendahului postingan yang asli di SERP google,namun itu hanyalah sementara.
2. Banyaknya postingan Blog Sumber Ilmu yang di Copas tanpa memberikan backlink dengan seharusnya.
Lihat Peraturan Copy Paste Artikel Sumber Ilmu
3. Blog Dummy yang tidak terawat dan backlink yang berlebihan.
Tiga hal ini adalah penyebab turunnya SERP blog Sumber Ilmu
Bila anda merasakan SERP blog anda turun mungkin anda mengalami hal yang sama dengan Sumber Ilmu,karna itu Sumber Ilmu mengajak anda untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman agar kita sama sama bisa berbenah dan mengoptimalkan blog kita dengan sebaik baiknya.
Sekian Sebab Turunnya SERP Blog Sumber Ilmu
Semoga sedikit informasi ini ada manfaatnya buat kita semua.
Gambar/Logo Buat Blog Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
Peraturan Copy Paste Artikel Sumber Ilmu
Kumpulan Artikel Hukum Islam Sumber Ilmu
Kumpulan Artikel Pengetahuan Umum Sumber Ilmu
Cara Membuat Daftar Isi Blog Otomatis
Cara Membuat Daftar Postingan Otomatis Dengan Scroll
Sophia Latjuba Ganti Nama Karna Mimpi
Cara Membuat Postingan Terbaru Otomatis
Kumpulan Artikel Sejarah PKI & NU yang Dimanipulasi
Hukum Memberi Nama Anak Dengan Nama Orang Kafir/Fasiq
Pengertian Hukum dan Macam Macam Hukum
Hukum Berpakaian Hitam Ketika Melayat
Hukum Manipulasi Kelulusan Siswa
Pengertian/Definisi Paradigma
Hukum Nama Baru Setelah Haji
Hukum TKI Ilegal dan Hukum Gajinya
Pengertian Ulama' Memahami Ulama'
Sudahkah Anda Menghormati Yang Tidak Puasa?
Kumpulan Hadits Mengenai Bulan Puasa Ramadlan
YA RAMADLAN YA SHAHRA GHUFRAN
Hukum Zakat Pengertian Sabilillah Dalam Ayat Zakat
Hukum Nikah Mut'ah/Kawin Kontrak Bagian Ke2
NIKAH MUT'AH (KAWIN KONTRAK)
Ilmu Hadits Diroyah
Hadits Riwayah
Sebab Turunnya SERP Blog Sumber Ilmu

Gambar/Logo Buat Blog Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

Gambar/Logo Buat Blog Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA)
Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) yang biasa juga dijuluki Sunni oleh aliran aliran yang lain pada saat ini semakin samar,sehingga sulit menemukan atau membedakan/mengetahui mereka,karna tidak sedikit aliran islam yang lain memakai embel embel Ahlus Sunnah Wal Jama'ah.
Karna saya sendiri adalah seorang muslim yang beraliran Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) saya ingin mengajak saudara saudara seagama dan sealiran Ahlus Sunnah Wal Jama'ah untuk memakai tanda/Atribut ASWAJA buat blog saudara.
Berikut ini Gambar Gambar atau Logo Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Buat Blog Saudara:








Kode Logo No 1
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://mughits-sumberilmu.blogspot.com/2012/03/definisi-ahlus-sunnah-wal-jamaah.html" target="_blank"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiLNTZtQ3IsNT5KFz3ZrE4gJbu0Kscq32MU3OqfVYY4g3jDAp-q_87xo9llkPklAzfbxLTBIQgAOUdaiy-OMX9Gr-3vaWQxgTOPouY2KGmUQj7ddyaaC1kelB28U0o0FpOacApmANgHHdo/s1600/ahlus-sunnah.jpg" /></a></div>

Kode Logo NO 2

<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://mughits-sumberilmu.blogspot.com/2012/03/definisi-ahlus-sunnah-wal-jamaah.html" target="_blank"><img border="0" height="168" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQbSy_VQ4XJHFaxmyTYm-8bIyWOeROuO409vYysvoZ-R0r8Yeodjq2MHYv8OS7sOK0j97lT3eV0lU_tgpgnlbMxGo0YGQvZ-OR9fP1fE3J8RoWzJvCPhooUnoH_v4hZxhIBBKMLxY3laE/s320/aswaja.jpg" width="320" /></a></div>

Kode Logo NO 3

<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://mughits-sumberilmu.blogspot.com/2012/03/definisi-ahlus-sunnah-wal-jamaah.html" target="_blank"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivTOQn9K4Aa3MhVYLcNW1br-BxKu0pq6hYYhLZhPM_MhOQz4c9AnvXhljQ7Vcaw59-PbQiftQj4s2bWvwwHWGzwM0s3RdW9lCHaG4XhxkOyvYJvHgQnxgR4zA7I2C__LiizT3xWQ8COwc/s1600/Ahlus+sunnah+wal+jama%E2%80%99ah.jpg" /></a></div>

Kode Logo NO 4

<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://mughits-sumberilmu.blogspot.com/2012/03/definisi-ahlus-sunnah-wal-jamaah.html" target="_blank"><img border="0" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtlJ1Drlf4NJZc8Rwob1-GW8byvsKPYw7167r_BBkHLBlC41DCIDgjx7jxqbKmqeSZx0plZAvWcfUPYBwEOxrKWxJUL3AWN0De3WWCb-ZV1k6eTO7FxnFokysB5kJPZeNvMnwcfYQw04c/s320/ahlus+sunnah+wal+jamaah+bersatu.jpg" width="320" /></a></div>

Kode Logo yang NO 5


<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://mughits-sumberilmu.blogspot.com/2012/03/definisi-ahlus-sunnah-wal-jamaah.html" target="_blank"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKhXj05MMLJXUa7WKF34bwAgjXj16rYbonJ__MrRfk6hhTy22pajQ47zkpP4eBOQYcJYmJACYIiwnUzANoyGpkl_oWhv0zCjj5prPu_JxtPY7W1PiV4agqmLHabs5bHDyN3ovtE668xfg/s200/ahlus+sunnah+wal+jamaah+bersatu.jpg" width="200" /></a></div>
Untuk Mengetahui apa itu Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Silahkan anda Baca Definisi Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
Sekian Gambar/Logo Buat Blog Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) Semoga ada manfaatnya.

Peraturan Copy Paste Artikel Sumber Ilmu

Peraturan Copy Paste Artikel Sumber Ilmu
Karna SERP Postingan Sumber Ilmu Saat ini menurun dan kemungkinan besar hal itu terjadi karna banyaknya postingan Sumber Ilmu yang Copy Paste (COPAS) tanpa memberikan backlink yang benar kepada Blog Sumber Ilmu,Terpaksa saya memberikan Peraturan Copy Paste Artikel Sumber Ilmu
Bagi anda yang berminat untuk Mengcopy paste artikel Sumber Ilmu harap mengikuti Peraturan Copy Paste (COPAS) Artikel Sumber Ilmu
Peraturan Copy Paste Artikel Sumber Ilmu:
1. Jangan Mengcopy Paste (COPAS) Artikel Sumber Ilmu Bulat Bulat,alias tanpa ada pengeditan sama sekali.
2. Anda wajib Memberikan Backlink ke Sumber Ilmu Sesuai dengan Postingannya.
Contohnya anda mengcopy paste Artikel Sumber Ilmu yang Berjudul "Peraturan Copy Paste Artikel Sumber Ilmu" Maka Backlink yang anda berikan buat Blog Sumber Ilmu haruslah menggunakan Judul Postingan Tersebut dan URL Postingan Tersebut.
Contoh Backlink Dari Postingan Yang Berjudul "Peraturan Copy Paste Artikel Sumber Ilmu"
Dengan Kode Seperti Ini:
<a href="http://mughits-sumberilmu.blogspot.com/2012/11/peraturan-copy-paste-artikel-sumber-ilmu.html" target="_blank">Peraturan Copy Paste Artikel Sumber Ilmu</a>
Atau silahkan Copy Kode yang ada di bawah Postingan (KODE PERMALINK)
Mohon 2 Ketentuan ini benar benar anda ikuti,saya ucapkan banyak banyak terima kasih atas pengertian anda dan saya mohon maaf atas ketidak nyamanannya.
Sekian Peraturan Copy Paste Artikel Sumber Ilmu.

Kumpulan Artikel Hukum Islam Sumber Ilmu

Kumpulan Artikel Hukum Islam Sumber Ilmu
Berikut ini Daftar Lengkap Daftar isi Artikel Hukum Islam yang ada di Blog Sumber Ilmu:
Hukum Memberi Nama Anak Dengan Nama Orang Kafir/Fasiq
Hukum Berpakaian Hitam Ketika Melayat
Hukum Manipulasi Kelulusan Siswa
Hukum Zakat Pengertian Sabilillah Dalam Ayat Zakat
Hukum Nikah Mut'ah/Kawin Kontrak Bagian Ke2
NIKAH MUT'AH (KAWIN KONTRAK)
Hukumnya Memakai Email Gratis Yahoo
Hukum Menerangkan Allah dan Agama Allah
Hukum Menyambung Rambut
pacaran yang islami
Kolektivitas Hukum Islam
KEWAJIBAN BERHUKUM KEPADA HUKUM ALLAH
hukum facebook
buang air besar di tempat berteduh termasuk dosa besarkah?
Hukum Membaca dan Menulis Alqur'an Dengan Bahasa Ajam Saja
hukum menyentuh lawan jenis
Hukum Oral Sex atau Nyepong (Blow Job) dalam Islam
Pesepakbola Top yang tetap berpuasa
Bahtsul Masail tentang Hukum Merokok
Memakai Celana di Bawah Lutut
Visualisasi Ayat Al-Qur’an
Kesepakatan Ulama: Talfiq Tidak Dibenarkan
untuk mengetahui daftar isi Artikel Hukum Islam dan Pengetahuan Islam/Ilmu Ilmu Islam dan yang berhubungan dengan islam lainnya silahkan klik Judul Label label di bawah ini:
1. Artikel Islam
2. Hukum Islam
3. Pengetahuan Islam
4. Alqur'an dan Hadits
5. Pelajaran Islam
6. Syar'iyah
7. Ushulut Tafsir
8. Ubudiyah
9. Ushulut Figh
Atau Silahkan Cari di Label Label yang lain atau gunakan Pencarian yang ada di atas Sebelah samping dengan mengetik tulisan yang anda maksud.
Sekian Kumpulan Artikel Hukum Islam Sumber Ilmu

Kumpulan Artikel Pengetahuan Umum Sumber Ilmu

Kumpulan Artikel Pengetahuan Umum Sumber Ilmu
Berikut ini Kumpulan Artikel Pengetahuan Umum Sumber Ilmu
Definisi Kontributor
Membahas Pengertian Kontributor,apa itu Kontributor dalam segi begini dan segi begitu semua dibahas di Postingan yang berjudul Definisi Kontributor
Pengertian Administrator dan Administrasi
Membahas Definisi dari pada istilah Administrator dan Administrasi,untuk mengetahuinya secara lengkap silahkan anda baca postingan yang berjudul Pengertian Administrator dan Administrasi
Berikut Daftar Lengkap Artikel Pengetahuan Umum Blog Sumber Ilmu
visualisasi
atau silahkan anda klik Pengetahuan Umum untuk melihat satu persatu.
Sekian Ringkasan Kumpulan Artikel Pengetahuan Umum Sumber Ilmu

Cara Membuat Daftar Isi Blog Otomatis

Cara Membuat Daftar Isi Blog Otomatis
Membuat Daftar Isi Blog ternyata sangat baik buat blog,karna selain mempermudah pengunjung untuk membaca dan memilih postingan blog juga mempunyai nilai tambah di SERP Google.
Mungkin Cara Membuat Daftar Isi Blog Otomatis ini masih tergolong Pengoptimalan SEO ONPAGE,karna itu saya menulisnya disini sekalian saya jadikan arsip pribadi,dan saya sangat bahagia apabila ternyata bermanfaat buat orang lain.
Cara Membuat Daftar Isi Blog Otomatis adalah sebagai berikut:
1. Buat Postingan Baru atau membuat laman baru
2. Ganti Mode anda ke Mode HTML
3. Masukkan Script Dibawah ini:
<script src="http://blogger.zoomtemplate.com/allpostoom.js"></script>
<script src="http://mughits-sumberilmu.blogspot.com/feeds/posts/default?max-results=500&amp;alt=json-in-script&amp;callback=loadtoc"></script>
4. Simpan dan Lihatlah hasilnya.
NB: Jangan lupa mengganti URL http://mughits-sumberilmu.blogspot.com/ dengan URL Blog anda.
Untuk melihat contohnya silahkan lihat Daftar Isi Sumber Ilmu

Cara Membuat Daftar Postingan Otomatis Dengan Scroll

Cara Membuat Daftar Postingan Otomatis Dengan Scroll
Kemaren Sumber Ilmu Sudah Menulis Cara Membuat Postingan Terbaru Otomatis,Cara Membuat Daftar Postingan Otomatis Dengan Scroll ini sama saja dengan Cara Membuat Postingan Terbaru Otomatis,cuma bedanya kalau yang dibahas sekarang ini menggunakan scroll,makanya judulnya ada tambahan "Dengan Scroll"
Cara Membuat Daftar Postingan Otomatis Dengan Scroll
Untuk Membuat Daftar Postingan Blog Otomatis Dengan Scroll caranya sama persis dengan tulisan sebelumnya "Cara Membuat Postingan Terbaru Otomatis" bedanya hanya Kode.
Kode Cara Membuat Daftar Postingan Otomatis Dengan Scroll adalah sebagai berikut:
<div class='widget-content'>
<div style="overflow:auto; width:100%px; height:200px; padding:10px; border:1px solid #999999;">
<script src="http://alfadlys.googlecode.com/files/alfadlys.blogspot.com-recent%20post.js"></script>
<script>var numposts = 25; var showpostdate = false; var showpostsummary = false; var numchars = 100; </script><script src="http://mughits-sumberilmu.blogspot.com/feeds/posts/default?orderby=published&amp;alt=json-in-script&amp;callback=rp"></script>
<div></div></div><br/></div>
Bila anda belum mengerti caranya silahkan Baca Cara Membuat Postingan Terbaru Otomatis
Sekian Cara Membuat Daftar Postingan Otomatis Dengan Scroll
Semoga Bermanfaat.
NB
Ingat! Jangan Lupa Untuk Mengganti http://mughits-sumberilmu.blogspot.com/ dengan URL Blog anda.
Blog Sumber Ilmu Membahas Pengetahuan Islam,Pendidikan Islam,Hukum Islam,Pengetahuan Umum,Pengertian dan Definisi kata,Tips dan Trik,Info dan Berita,Hukum dan Politik
sumber ilmu,hukum,islam,artikel islam,pendidikan,pengetahuan,definisi,pengertian,berita,politik,alquran,hadits,info,tips,trik,ahlus sunnah wal jamaah

Cara Membuat Daftar Postingan Otomatis Dengan Scroll
Cara Membuat Daftar Postingan Blog Otomatis Dengan Scroll
Membuat Daftar Postingan Blog Otomatis Dengan Scroll Cara Membuat Daftar Postingan Blog Blogspot Otomatis Dengan Scroll
Cara Membuat Daftar Postingan Blog Blogger Secara Otomatis Dengan Scroll
Cara Membuat Daftar Postingan Blog Blogger Secara Otomatis Dengan Kotak Scroll
Cara Membuat Daftar Postingan Blog Blogger Secara Otomatis Dengan Box Scroll

Sophia Latjuba Ganti Nama Karna Mimpi

Sophia Latjuba Ganti Nama Karna Mimpi
Masih Seputar Pembahasan Nama dan Pergantian Nama,sebagai penyempurna tulisan tulisan sebelumnya,yaitu tulisan yang berjudul "Hukum Memberi Nama Anak Dengan Nama Orang Kafir/Fasiq" dan "Hukum Nama Baru Setelah Haji"
Sekarang Sumber Ilmu akan membahas Pergantian Nama Sophia Latjuba.
Lama menggunakan nama belakang Latjuba, akhirnya Sophia Latjuba beralih menggunakan nama keluarga dari ibunya, Mueller.
perubahan nama menjadi Sophia Mueller ini karena mimpi.
"Jadi tiba-tiba saja mimpi mengatakan harus ganti nama, dan untuk menghormati keluarga ibu saya, nenek moyang keluarga ibu saya,(Begitu menurut Sumber asli kabar Pergantian Nama Sophia Latjuba).
Sophia Latjuba kalau hanya ditinjau dari pergantian nama tidaklah salah,namun pergantiannya saja yang menurut saya kurang tetap,karna seharusnya nama ayah yang diikut sertakan bukan nama dari ibu,sesuai dengan hadits yang sudah saya tulis di tulisan sebelumnya yang berjudul "Hukum Memberi Nama Anak Dengan Nama Orang Kafir/Fasiq"
Karna itu,janganlah pergantian nama Sophia Latjuba ini menjadi cermin buat kita,karna 'amal yang dia lakukan ini masih belum jelas dalilnya.
sedangkan mengikutkan nama ayah itu sudah jelas tertera dalam hadits dan juga sudah menjadi adat.
Untuk memahami apa itu adat silahkan anda baca Tulisan Sumber Ilmu yang berjudul "Adat dan Urf"

Cara Membuat Postingan Terbaru Otomatis

Cara Membuat Postingan Terbaru Otomatis
Cara Membuat Postingan Terbaru Otomatis Di Blogspot atau Membuat Postingan Terbaru Di Gadget HTML/Javascript.
Untuk Membuat postingan otomatis silahkan anda copy kode berikut:
<script src="http://anas.ku93.googlepages.com/post-terakhir.js"></script>
<script>var numposts = 25; var showpostdate = false; var showpostsummary = false; var numchars = 100; </script>
<script src="http://mughits-sumberilmu.blogspot.com/feeds/posts/default?orderby=published&amp;alt=json-in-script&amp;callback=rp"></script>
Lalu paste di gadget HTML/Javascript setelah itu silahkan anda simpan.
Jangan lupa untuk merubah angka 25 untuk mengurangi jumlah postingan terbaru yang akan ditampilkan dan ganti juga http://mughits-sumberilmu.blogspot.com/ dengan URL blog anda.
Sekian Cara Membuat Postingan Terbaru Otomatis Semoga Bermanfaat.
Cara Membuat Postingan Terbaru Otomatis
Cara Membuat Postingan Terbaru Otomatis Di Blogspot
Cara Membuat Widget Posting Terbaru Otomatis Di Blogspot
Cara Membuat gadget Posting Terbaru Otomatis Di Blogspot
Cara Membuat Widget Posting Terbaru Otomatis Di Blogger
Cara Membuat gadget Posting Terbaru Otomatis Di Blogger

Kumpulan Artikel Sejarah PKI & NU yang Dimanipulasi

Kumpulan Artikel Sejarah PKI & NU yang Dimanipulasi
Bila anda mengikuti berita berita terbaru yang beredar dimedia masa,baik itu koran ataupun Internet,pastinya anda sudah pernah mendengar adanya pembelokan sejarah mengenai PKI,NU dan TNI.
Adanya hal tersebut sebenarnya adalah upaya Kelompok Komunis untuk masuk kembali keindonesia dengan niatan merongrong NKRI.
agar tidak panjang lebar silahkan anda simak mengenai Sejarah PKI & NU yang Berusaha Dimanipulasi yang saya kumpulkan dalam Postingan "Kumpulan Artikel Sejarah PKI & NU yang Berusaha Dimanipulasi"
Dan Insya Allah akan saya tambah lagi di kemudian hari.
Meluruskan Sejarah
Sejarah perlu dipahami secara utuh dan berkesinambungan. Pemahaman sejarah yang hanya dengan membaca potongan-potongan fragmen, sementara sebagian fragmen telah dipenggal dan ditutup-tutupi, akan melahirkan pemahaman menyimpang. Tidak hanya itu, bahkan bisa memutarbalikkan fakta dalam peristiwa. Hal itu terjadi di tengah bangsa ini dalam memahami sejarah pemberontakan PKI.
Dalam pandangan sejarah kontemporer yang tidak benar, PKI hanya dianggap membuat maneuver hanya tahun 1965. Itu pun juga tidak sepenuhnya diakui, sebab peristiwa berdarah itu dianggap hanya manuver TNI Angkatan Darat. Kemudian dibuat kesimpulan bahwa PKI tidak pernah melakukan petualangan politik. Mereka dianggap sebagai korban konspirasi dari TNI AD dan ormas Islam anti PKI seperti NU dll.
Pemberontakan PKI pertama kali dilakukan tahun 1926, kemudian dilanjutkan dengan Pemberontakan Madian 1948 dan dilanjutkan kembali pada tahun 1965 adalah suatu kesatuan sejarah yang saling terkait. Para pelakunya saling berhubungan. Tujuan utamanya adalah bagaimana mengkomuniskan Indonesia dengan mengorbankan para ulama dan aparat negara.
Pemberontakan Madiun 1948 yang dilakukan PKI beserta Pesindo dan organ kiri lainnya menelan ribuan korban baik dari kalangan santri, para ulama, pemimpin tarekat, yang dibantai secara keji. Selain itu berbagai aset mereka seperti masjid, pesantren dan madrasah dibakar. Demikian juga kalangan aparat negara baik para birokrat, aparat keamanan, poliisi dan TNI banyak yang mereka bantai saat mereka menguasai Madiun dan sektarnya yang meliputi kawasan startegis Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Anehnya, PKI menuduh pembantaian yang mereka lakukan itu hanya sebagai manuver Hatta. Padahal jelas-jelas Bung Karno Sendiri yang berkuasa saat itu bersama Hatta mengatakan pada Rakyat bahwa Pemberontakan PKI di Madiun yang dipimpin Muso dan Amir Syarifuddin itu sebuah kudeta untuk menikam republik dari Belakang, karena itu harus dihancurkan. Korban yang begitu besar itu ditutupi oleh PKI, karena itu tidak lama akemudian Aidit menerbitkan buku Putih yang memutarbalikkan Fakta pembantaian Madiun itu. Para penulis sejarah termakan oleh manipulasi Aidit itu. Tetapi rakyat, para ulama dan santri sebagai korban tetap mencatat dalam sejarahnya sendiri.
Karena peristiwa itu dilupakan maka PKI melakukan agitasi dan propaganda intensif sejak dimulainya kampanye Pemilu 1955, sehingga suasana politik tidak hanya panas, tetapi penuh dengan ketegangan dan konflik. Berbagai aksi teror dilakukan PKI. Para kiai dianggap sebagai salah satu dari setan desa yang harus dibabat. Kehidupan kiai dan kaum santri sangat terteror, sehingga mereka selalu berjaga dari serangan PKI.
Fitnah, penghinaan serta pembunuhan dilakukan PKI di berbagai tempat, sehingga terjadi konflik sosial yang bersifat horisontal antara pengikut PKI dan kelompok Islam terutama NU. Serang menyerang terjadi di berbagai tempat ibadah, pengrusakan pesantren dan masjid dilakukan termasuk perampasan tanah para kiai. Bahkan pembunuhan pun dilakukan. Saat itu NU melakukan siaga penuh yang kemudian dibantu oleh GP Ansor dengan Banser sebagai pasukan khusus yang melindungi mereka. Lagi-lagi Kekejaman yang dilakukan PKI terhadap santri dan kiai dan kalangan TNI itu dianggap hanya manuver TNI AD.
Sejarah dibalik. Yang selama ini PKI bertindak sebagai pelaku kekejaman, diubah menjadi pihak yang menjadi korban kekejaman para ulama dan TNI. Lalu mereka membuat berbagai maneuver melalui amnesti internasional dan mahkamah internasional, termasuk Komnas HAM. Karena mereka pada umumnya tidak tahu sejarah, maka dengan mudah mempercayai pemalsuan sejarah seperti itu. Akhirnya kalangan TNI, pemerintah dan NU yang membela diri dan membela agama serta membela ideologi negara itu dipaksa minta maaf, karena dianggap melakukan kekejaman pada PKI.
PKI telah menciptakan suasana sedemikian tegang ,sehingga sampai pada situasi to kill or to be killed (membunuh atau dibunuh), dalam sebuah perang saudara. Oleh karena itu kalau diperlukan perdamaian maka keduanya bisa saling member maaf, bukan permintaan maaf sepihak sebagaimana mereka tuntut, karena justeru kesalahan ada pada mereka dengan melakukan agitasi serta teror bahkan pembantaian.
Pemahaman sejarah yang menyimpang ini harus diluruskan karena telah menyebar luas. Bahkan tidak sedikit kader NU yang berpandangan demikian, karena itu harus diluruskan, karena ini menyangkut peran politik NU ke depan.
Demi membangun Indonesia ke depan yang utuh dan tanpa diskriminasi NU bersedia memaafkan PKI sejauh mereka minta maaf. NU boleh memaafkan PKI tetapi sama sekali tidak boleh melupakan semua petualangan PKI, agar tidak terjerumus dalam lubang sejarah untuk ketiga kali. Dengan demikian bisa bersikap proporsional, bersahabat, bekerjasama dengan semua pihak, namun tetap menjaga keberadaan agama, keutuhan wilayah, komitmen ideologi serta keamanan negara.

Jakarta, 1 Oktober 2012
H As’ad Said Ali
Wakil Ketua Umum PBNU
Rekonsiliasi NU-PKI Sudah Lama Terjadi
Desakan sejumlah kelompok agar NU mau melakukan rekonsiliasi dengan mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan keturunannya dinilai tidak relevan. NU selama ini tidak menyimpan dendam dan usaha rekonsiliasi sudah dipraktikan kiai-kiai NU sejak dulu dengan penuh kesadaran.

Demikian pandangan sejarawan NU Agus Sunyoto di sela acara Tahlil dan Doa Bersama untuk Para Kiai dan Santri Korban Kekejaman PKI Tahun 1948-1965 di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (1/10) malam. Turut berbicara dalam forum ini, Wakil Ketua Umum PBNU KH As’ad Said Ali dan sejumlah aktivis senior NU, seperti Khalid Mawardi, Baidlawi Adnan, dan Abdullah Syarwani.

Agus menyatakan, fakta itu bisa ditelusuri setelah maraknya janda-janda dan anak-anak yatim dari keluarga PKI akibat Operasi Trisula di Blitar, Jawa Timur. Kiai-kiai NU secara bijak mengambil anak tanpa ayah itu untuk dipesantrenkan, disekolahkan, dan dibesarkan.

“Anak-anak inilah yang akhirnya, karena walinya atas nama kiai-kiai tadi, ya mereka bisa jadi pegawai negeri, di departemen agama, di mana-mana,” imbuhnya.

Rekonsiliasi, demikian Agus, juga bisa ditemukan di Desa Trisulo, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, yang saat itu seratus persen warganya anggota PKI. Karena trauma, penduduknya tak menerima ormas apapun masuk ke desa itu. Namun, KH Ishom Hadziq justru berhasil mengikat persaudaraan dengan membentuk ranting NU Trisulo dan ranting Ansor Trisulo pada tahun 1997.

Penulis buku Banser Berjihad Menumpas PKI ini merasa janggal ketika sejumlah media mendorong rekonsiliasi, sebuah ajakan yang sebetulnya sudah dilakukan sejak lama. “Itu fakta. Jadi nggak usah ngomong rekonsiliasi. Yang dilakukan para kiai sudah seperti itu,” tegasnya.

Agus menduga ada kepentingan pihak ketiga yang sedang menunggangi tuntutan ini, termasuk upaya pembelokkan sejarah kekejaman PKI. “Kalau ada yang seperti ini mereka (keluarga PKI,red.) pasti ketakutan. Karena setting ini pasti bukan keinginan dari anak-anak PKI itu. Pasti ada pihak lain.”
Ada Upaya Pembelokan Sejarah Kekejaman PKI
Memahami dan membuktikan sejarah kekejaman Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berlangsung pada 1948-1965 tak cukup hanya bermodalkan buku teks sejarah. Kini sedang terasa ada pemutarbalikan sejarah dari PKI sebagai pelaku kejahatan menjadi korban yang patut dikasihani.

Rais Syuriyah PBNU KH Saifuddin Amtsir menyampaikan hal itu sebelum memimpin acara Tahlil dan Pembacaan Doa untuk Para Kiai dan Santri Korban PKI di aula PBNU, Jakarta Pusat, Senin (1/10) malam. Dalam kesempatan itu, Saifuddin menceritakan kesaksiannya menghadapi ketegangan bersama PKI.

Menurutnya, buku-buku sejarah yang tersedia banyak tak sesuai dengan realitas yang ia alami. Padahal, ia melihat secara langsung bagaimana ganasnya PKI melakukan pembantaian dan makar. Rumah kiai asal Betawi ini bersebelahan dengan pemimpin-pemimpin utama kebrutalan PKI.

Karena itu, Saifuddin merasa heran dengan bantahan para mahasiswa seputar sejarah PKI yang hanya berpegang pada buku sejarah yang ditengarai sengaja melakukan pembelokan. “Lho ente kan baca buku. Saya kan ngelihat. Tahun 60-an itu udah rame di Jakarta,” ujarnya.

Secara rinci, Saifuddin juga mengungkapkan pengalamannya bergaul bersama orang-orang PKI, termasuk menyebutkan satu per satu nama mereka. Ia berkesimpulan, kekejaman PKI berlangsung secara terencana.

Usai tahlil dan doa bersama, acara dilanjutkan dengan testimoni dari beberapa saksi sejarah dari kalangan Nahdliyin, seperti Khalid Mawardi, Baidlawi Adnan, dan Abdullah Syarwani. Turut berbicara pula sejarawan Lesbumi Agus Sunyoto, yang memaparkan data-data hasil penelitiannya bertahun-tahun.
Terima kasih sudah berkunjung.
Kumpulan Artikel Sejarah PKI & NU yang Berusaha Dimanipulasi
Pembelokan Sejarah PKI,Pembelokan Sejarah NU,Pembelokan Sejarah Perjuangan Indonesia,Perjuangan warga nahdliyin,Perjuangan NU,Perjuangan Para Kyai NU,Perjuangan Para Ulama' NU,Pemberontakan PKI,kejahatan PKI,Kekejaman PKI.
Peperangan Antara NU melawan PKI
NB
tidak lama lagi Sumber Ilmu akan aktif di 2 blog.
1. Blog Sumber Ilmu ini
2. Blog Sumber Ilmu Terbaru http://sumberilmuterbaru.wordpress.com/

Hukum Memberi Nama Anak Dengan Nama Orang Kafir/Fasiq

Hukum Memberikan Nama yang Islami dan Bagus Kepada Anak (Bayi) Baik Bayi Laki Laki Maupun Bayi Perempuan # Hukum Memberikan Nama yang Tidak Baik dan Bagus Kepada Anak (Bayi Laki Laki maupun Bayi Perempuan) # Hukum Memberi Nama Anak Dengan Meniru Nama Artis atau Ahli Maksiat # 
Hukum Memberi Nama Anak Dengan Nama Orang Kafir/Fasiq
Memberi Nama Kepada Anak adalah salah satu kewajiban orang tua kepada anaknya.
Namun kewajiban tersebut tidak serta merta harus ditelan bulat bulat tanpa melihat maksud dari pemberian nama.
الاسم دعاء : Nama itu adalah Doa
Dengan Nama Baik Orang tua berharap sang Anak kelak bisa menjadi orang baik.
Baik disini bukan hanya terfokus kepada bagusnya dari kedengan nama panggilan sang anak kelak,namun lebih terfokus kepada makna dan maksudnya.
Lalu Bagaimana Hukum Memberi Nama Anak Dengan Nama Orang Kafir/Fasiq
Kalau nama tersebut tidak mengandung arti yang salah dengan syari'ah dan tidak diniatkan meniru orang kafir namun kebetulan sama saja,maka masih bisa dima'fu (bisa diperbolehkan) namun hukum dasarnya  adalah makruh.
namun kalau niatnya sudah meniru apalagi dalam artinya sudah tidak baik menurut syari'ah maka hukumnya adalah haram.
Hal tersebut di perkuat oleh beberapa dalil termasuk beberapa dalil dibawah ini:
Tanwir al-Qulub
وَيَجِبُ تَغْيِيْرُ اْلأَسْمَاءِ الْمُحَرَّمَةِ وَيُسْتَحَبُّ تَغْيِيْرُ اْلأَسْمَاءِ الْمَكْرُوْهَةِ
Mengubah nama-nama yang haram itu hukumnya wajib, dan nama-nama yang makruh hukumnya sunah.
Demikian juga disebutkan dalam Hasyiyah al-Bajuri

وَيُسَنُّ أَنْ يُحَسِّنَ اسْمَهُ لِخَبَرِ أَنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ أَبَائِكُمْ فَحَسِّنُوْا أَسْمَائَكُمْ إِلَى أَنْ قَالَ: وَتُكْرَهُ اْلأَسْمَاءُ الْقَبِيْحَةُ كَحِمَارٍ وَكُلِّ مَا يُتَطَيَّرُ نَفْيُهُ أَوْ إِثْبَاتُهُ وَتَحْرُمُ التَّسْمِيَّةُ بِعَبْدِ الْكَعْبَةِ أَوْ عَبْدِ الْحَسَنِ أَوْ عَبْدِ عَلِيٍّ وَيَجِبُ تَغْيِيْرُ اْلاسْمِ الْحَرَامِ عَلَى اْلأَقْرَبِ لِأَنَّهُ مِنْ إِزَالَةِ الْمُنْكَرِ وَإِنْ تَرَدَّدَ الرَّحْمَانِيُّ فِيْ وُجُوْبِهِ وَنَدْبِهِ


Dan disunahkan memperbagus nama sesuai dengan Hadis: “Kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama bapak kalian, maka perbaguskanlah nama-nama kalian”. Dimakruhkan nama-nama yang berarti jelek, seperti himar (keledai) dan setiap nama yang diprasangka buruk (tathayyur) penafian atau penetapannya .. Haram menamai dengan Abdul Ka’bah, Abdul Hasan atau Abdu Ali (Hamba Ka’bah, Hamba Hasan atau Hamba Ali). Menurut pendapat yang lebib benar wajib mengubah nama yang haram, karena berarti menghilangkan kemungkaran, walaupun al-Rahmani ragu-ragu apakah mengubah nama demikian, wajib atau sunah.
Sumber: Ahkamul Fuqaha, Keputusan Muktamar ke-8 di Jakarta 12 Muharram.
من تشبه بقوم فهو منهم
Barang siapa menyerupai dengan sesuatu kaum,maka dia termasuk didalamnya.
قوله صلى الله عليه وسلم : للذي سأله عن الساعة : ( ما أعددت لها قال : حب الله ورسوله قال : أنت مع من أحببت ) وفي رواياتالمرء مع من أحب . فيه فضل حب الله ورسوله صلى الله عليه وسلم والصالحين ، وأهل الخير ، الأحياء والأموات . ومن فضل محبة الله ورسوله امتثال أمرهما ، واجتناب نهيهما ، والتأدب بالآداب الشرعية . ولا يشترط في الانتفاع بمحبة الصالحين أن يعمل عملهم ; إذ لو عمله لكان منهم ومثلهم ، وقد صرح في الحديث الذي بعد هذا بذلك ، فقال : أحب قوما ولما يلحق بهم . قال أهل العربية : ( لما ) نفي للماضي المستمر ، فيدل على نفيه في الماضي ، وفي الحال . بخلاف ( لم ) فإنها تدل على الماضي فقط ، ثم إنه لا يلزم من كونه معهم أن تكون منزلته وجزاؤه مثلهم من كل وجه
dalam hadits lain:
يحشر المرء مع من أحب
Dalil Lainnya:
من عاش على شىء مات عليه.. ومن مات على شىء بـُعِثَ عليه
Dalil lainnya lagi:
من أحب شيئا ، أكثر ذكره، و من أجلّ أمرا، أعظم قدره، و لا حبيب أحب من الله إلى أهل ولايته، و لا جليل أجل من الله عند أهل معرفته، فاذكروا الله ذكر المحبين، و أجلّوه إجلال العارفين
ابن الجوزي رحمه الله ( التذكرة ص 119)
Dan masih banyak dalil dalil lainnya yang bisa anda lihat sendiri dikitab annashihah dan di kitab tanwirul qulub dan lainnya.
walaupun masih banyak kekurangan dengan tulisan Hukum Memberi Nama Anak Dengan Nama Orang Kafir/Fasiq dan mungkin masih belum jelas dan terperinci,namun saya berharap tulisan ini bermakna buat saya sendiri dan buat anda.
Sumber Ilmu
sumber ilmu,hukum,islam,artikel islam,pendidikan,pengetahuan,definisi,pengertian,berita,politik,alquran,hadits,info,tips,trik,ahlus sunnah wal jamaah
Sumber Ilmu
Blog Sumber Ilmu Membahas Pengetahuan Islam,Pendidikan Islam,Hukum Islam,Pengetahuan Umum,Pengertian dan Definisi kata,Tips dan Trik,Info dan Berita,Hukum dan Politik
Hukum Memberi Nama Anak Dengan Nama Orang Kafir atau Fasiq,Siapa Yang Berkewajiban Memberikan Nama Kepada Anak (Bayi)?
Kewajiban Memberikan Nama Kepada Anak (Bayi),Macam Macam Nama Islami Buat Anak (Bayi)
Nama Nama Islami Keren Dan Bagus Secara Makna dan Maksud.
Memberikan Nama Kepada Anak Dengan Nama Yang Menyerupai Nama Artis,Nama Orang Kafir,Nama Orang Fasiq,Nama Anak Jalanan.
Berdosakah Apabila Nama Tidak Memakai bahasa arab?
Tunggu dan Dapatkan Semuanya Hanya Di Sumber Ilmu

Pengertian Hukum dan Macam Macam Hukum

Pengertian Hukum dan Macam Macam Hukum
Hukum itu masih perlu banyak pembahasan,karna tidak sedikit kalangan yang beda pendapat dalam menentukan Hukum itu sendiri.
Hukum juga sangat sulit untuk dijadikan Paradigma dalam kehidupan sehari hari,bahkan bagi Hukum yang Paling bersambung dengan hati nurani sekalipun (Hukum agama yang dianut).
Hal ini juga diperkuat oleh adanya Stigma istilah dalam hukum yang dilakukan/dimunculkan oleh orang orang yang anti hukum atau golongan penentang hukum/orang yang tidak tunduk kepada hukum.
"Hukum itu Untuk Dilanggar" adalah Stigma Istilah dalam Hukum yang perlu dihilangkan dan tidak perlu disebarluaskan.
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.
dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.
Bidang Hukum
Hukum dapat dibagi dalam berbagai bidang, antara lain hukum pidana/hukum publik, hukum perdata/hukum pribadi]], hukum acara, hukum tata negara, hukum administrasi negara/hukum tata usaha negara, hukum internasional, hukum adat, hukum islam, hukum agraria, hukum bisnis, dan hukum lingkungan.
Hukum Pidana
Hukum pidana termasuk pada ranah hukum publik. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan - perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang - undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya. Dalam hukum pidana dikenal 2 jenis perbuatan yaitu kejahatan dan pelanggaran. Kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya bertentangan dengan peraturan perundang - undangan tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan masyarakat. Pelaku pelanggaran berupa kejahatan mendapatkan sanksi berupa pemidanaan, contohnya mencuri, membunuh, berzina, memperkosa dan sebagainya. Sedangkan pelanggaran ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh peraturan perundangan namun tidak memberikan efek yang tidak berpengaruh secara langsung kepada orang lain, seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendaraan, dan sebagainya. Di Indonesia, hukum pidana diatur secara umum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang merupakan peninggalan dari zaman penjajahan Belanda, sebelumnya bernama Wetboek van Straafrecht (WvS). KUHP merupakan lex generalis bagi pengaturan hukum pidana di Indonesia dimana asas-asas umum termuat dan menjadi dasar bagi semua ketentuan pidana yang diatur di luar KUHP (lex specialis).
Hukum Perdata
Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan .
Hukum perdata dapat digolongkan antara lain menjadi:
  1. Hukum keluarga
  2. Hukum harta kekayaan
  3. Hukum benda
  4. Hukum Perikatan
  5. Hukum Waris
Hukum Acara
Untuk tegaknya hukum materiil diperlukan hukum acara atau sering juga disebut hukum formil. Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara dan siapa yang berwenang menegakkan hukum materiil dalam hal terjadi pelanggaran terhadap hukum materiil. Tanpa hukum acara yang jelas dan memadai, maka pihak yang berwenang menegakkan hukum materiil akan mengalami kesulitan menegakkan hukum materiil. Untuk menegakkan ketentuan hukum materiil pidana diperlukan hukum acara pidana, untuk hukum materiil perdata, maka ada hukum acara perdata. Sedangkan, untuk hukum materiil tata usaha negara, diperlukan hukum acara tata usaha negara. Hukum acara pidana harus dikuasai terutama oleh para polisi, jaksa, advokat, hakim, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan.

Hukum acara pidana yang harus dikuasai oleh polisi terutama hukum acara pidana yang mengatur soal penyelidikan dan penyidikan, oleh karena tugas pokok polisi menrut hukum acara pidana (KUHAP) adalah terutama melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan. Yang menjadi tugas jaksa adalah penuntutan dan pelaksanaan putusan hakim pidana. Oleh karena itu, jaksa wajib menguasai terutama hukum acara yang terkait dengan tugasnya tersebut. Sedangkan yang harus menguasai hukum acara perdata. termasuk hukum acara tata usaha negara terutama adalah advokat dan hakim. Hal ini disebabkan di dalam hukum acara perdata dan juga hukum acara tata usaha negara, baik polisi maupun jaksa (penuntut umum) tidak diberi peran seperti halnya dalam hukum acara pidana. Advokatlah yang mewakili seseorang untuk memajukan gugatan, baik gugatan perdata maupun gugatan tata usaha negara, terhadap suatu pihak yang dipandang merugikan kliennya. Gugatan itu akan diperiksa dan diputus oleh hakim. Pihak yang digugat dapat pula menunjuk seorang advokat mewakilinya untuk menangkis gugatan tersebut.

Tegaknya supremasi hukum itu sangat tergantung pada kejujuran para penegak hukum itu sendiri yang dalam menegakkan hukum diharapkan benar-benar dapat menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kejujuran. Para penegak hukum itu adalah hakim, jaksa, polisi, advokat, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan. Jika kelima pilar penegak hukum ini benar-benar menegakkan hukum itu dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang telah disebutkan di atas, maka masyarakat akan menaruh respek yang tinggi terhadap para penegak hukum. Dengan semakin tingginya respek itu, maka masyarakat akan terpacu untuk menaati hukum.
Hukum Agama
Hukum agama adalah hukum yang ditetapkan oleh agama,yang biasanya dalam agama tersebut penetapan Hukumnya diambil dari kitab suci agama itu sendiri.
hal ini juga biasa diletakkan dalam (Sistem hukum agama).
Dari Hukum Agama ada Hukum agama yang sangat sempurna dan sangat kuat.
Hukum agama tersebut adalah Hukum Agama Islam.
Hukum Adat
hukum adat masuk kepada dua bagian:
1. Hukum Agama
2. Hukum Secara Umum
Sistem Hukum Adat/Kebiasaan
Hukum Adat adalah seperangkat norma dan aturan adat/kebiasaan yang berlaku di suatu wilayah. misalnya di perkampungan pedesaan terpencil yang masih mengikuti hukum adat. dan memiliki sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah tertentu.
Sedangkan yang masuk kepada hukum agama khususnya agama islam bisa anda baca di Adat dan Urf
secara umum juga dimasukkan kepada Hukum Internasional.
Sekian Pengertian Hukum dan Macam Macam Hukum
Pengambilan Sumber Pengertian Hukum dan Macam Macam Hukum dari beberapa Sumber diantaranya wikipedia.
Semoga Tulisan Pengertian Hukum dan Macam Macam Hukum ini bermanfaat.
Dan apabila ada salah dan khilaf Sumber Ilmu Mohon Maaf.
Hukum Manipulasi Kelulusan Siswa
Hukum Nama Baru Setelah Haji
Pengertian Ulama' Memahami Ulama'
Sudahkah Anda Menghormati Yang Tidak Puasa?
Kumpulan Hadits Mengenai Bulan Puasa Ramadlan
Hukum Nikah Mut'ah/Kawin Kontrak Bagian Ke2
Hukum Zakat Pengertian Sabilillah Dalam Ayat Zakat
NIKAH MUT'AH (KAWIN KONTRAK)
Ilmu Hadits Diroyah
Hadits Riwayah
hukumnya memakai email gratis yahoo
hukum menerangkan allah dan agama allah
Macam Macam Hadits
Definisi Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
hukum menyambung rambut
AL HADITS
AL-QUR'AN
waqaf dan ibtida'
Kolektivitas hukum Islam
Pengertian kolektivitas
hukum membaca dan menulis al-qur'an dengan bahasa ajam saja
SYARAT SYARAT MENUNTUT ILMU
BAGAIMANA HUKUMNYA MEMBACA ALQUR’AN DENGAN BAHASA AJAM SAJA?
Hukum TKI Ilegal dan Hukum Gajinya
Pengertian/Definisi Paradigma
Hukum Berpakaian Hitam Ketika Melayat
Pengertian Hukum dan Macam Macam Hukum

Hukum Berpakaian Hitam Ketika Melayat

Hukum Berpakaian Hitam Ketika Melayat,Hukum Berbusana Hitam Ketika Melayat,Hukum Berpakaian Hitam Waktu Melayat,Hukum Berpakaian Hitam Waktu ada Orang Meninggal

Tidak semua tradisi sejalan dengan tuntunan syariah. Hal ini bisa karena keberadaan tradisi yang mendahului syari’ah dan belum ada usaha pelurusan terhadapnya, seperti tradisi tumbal dan sesajen. Atau bisa juga tradisi tidak sejalan dengan syariah karena kehadirannya sebagai entitas baru hasil dari keterpengaruhan berbagai kebudayaan seperti halnya kebiasaan berbaju hitam ketika berta’ziyah.

Kebanyakan masyarakat kota selalu menggunakan berbusana hitam ketika melayat sanak saudara yang terkena musibah. Hal ini mereka lakukan dengan tujuan menunjukkan rasa belasungkawa. Warna hitam dalam konteks kematian bermakna kesusahan. Hanya saja disayangkan pemahaman ini seolah berubah menjadi sebuah aturan tak tertulis bahwa barang siapa berta’ziyah harus memakai busana serba hitam. Padahal yang demikian ini kurang sesuai dengan tuntunan syariah.

Dalam syariah wacana mengenai belasungkawa bagi keluarga yang ditinggal mati disebut dengan istilah hidad. yaitu batasan-batasan tertentu yang harus dipatuhi oleh mereka yang ditinggal mati sebagai tanda berduka. Diantaranya adalah tatacara berbusana bagi mereka yang ditinggalkan baik keluarga atupun kerabat dekat yang berta'ziyah.

Mengenai busana warna hitam yang sering dipakai oleh seseorang ketika melayat sebenarnya telah diatur dalam Islam. Menggunakan warna hitam untuk menunjukkan mebelasungkawa hanya boleh dilakukan oleh suami atau istri yang ditinggal mati.
Sedangkan untuk orang lain, meskipun keluarga hukumnya makruh tahrim, bahkan sebagian ulama mengatakan haram. Dengan alasan dikhawatirkan penggunaan baju hitam itu menunjukkan seseorang tidak ridha dengan kematiannya yang sama juga maknanya dengan tidak menerima keputusan Allah swt. Atau bisa jadi warna hitam malah menunjukkan kemewahan tersendiri, sehingga memakai gaun hitam tidak untuk berbela sungkawa namun untuk berhias diri (mungkin karena mahalnya gaun hitam, atau hitam telah menjadi trend tersendiri).

Dengan demikian, sebenarnya hukum memakai gaun hitam ketika berta’ziyah dikembalikan kepada niat pemakainya. Sejauh tidak diniatkan untuk menunjukkan kemewahan atau ketidak-ridhaan taqdir Tuhan, maka hukumnya boleh-boleh saja.

Dan begitu juga sebliknya, yang terpenting adalah tidak menganggap bahwa pakaian hitam sebuah kewajiban orang berta’ziyah. Dan boleh saja menggunakan baju berwarna selain hitam untuk ta’ziyah selama niatnya benar. Begitu keterangan dari al-Mausu’ah alfiqhiyyah juz 21:

لبس السواد فى الحداد اتفق الفقهاء على انه يجوز للمتوفى عنها زوجـها لبس السواد من الثياب... ومنع الحنفية لبس السواد فى الحداد على غير الزوج وقال المالكية ان المحد يجوز لها ان تلبس الأسود الا اذا كانت ناصعة البياض او كان الاسود زينة قومـها وقال القليوبي من الشافعية اذا كان الاسود عادة قومـها فى التزين به حرم لبسه ونقل النووي عن الماوردي انه اورد فى "الحاوى" وجـها يلزمـها السواد فى الحداد. لبس السواد فى التعزية : اتفق الفقهاء على ان تسويد الوجه حزنا على الميت من أهله او من المعزين لايجوز لما فيه من اظهار للجزع وعدم الرضا بقضاء الله وعلى السخط من فعله مما ورد النهي عنه فى الاحاديث وتسويد الثياب للتعزية مكروه للرجال ولابأس به للنساء اماصبغ الثياب أسود أو أكهب تأسفا على الميت فلايجوز عاى التفصيل السابق
Ulama bersepakat untuk memperbolehkan istri yang ditinggal mati memakai busana hitam dalam kontkeks ihdad (batasan bagi istri yang ditinggal mati suami)… ulama madzhab Hanafi melarang pakaian hitam selain suami/istri yang ditinggal mati. Begitu juga ulama madzhab Maliki yang memperbolehkan busana hitam bagi istri kecuali jika hitam itu dianggap mewah bagi masyarakat setempat. Adapun Imam qulyubi seorang ulama madzhab Syafi’I mengharamkan busana hitam (bagi istri yang ditinggal mati suami) apabila warna hitam dianggap mewah. Menurut Imam Nawawi seperti yang dinukil dari Imam Mawardi dalam kitab ‘Al-Hawi’ tentang pendapat mengenai pakaian hitam dalam kontek ihdad berkata: berbusana hitam ketika ta’ziyah apabila ditujukan sebagai tanda belasungkawa bagi peta’ziyah tidak diperbolehkan apabila terbersit niat penentangan atas taqir Tuhan Yang Maha Kuasa. Hal itu merupakan sesuatu yang buruk dan dibenci, seperti yang termaktub dalam sebuah hadits Nabi. Dan memakain hitam bagi seorang laki-laki dalam ta’ziyah hukumnya makruh.
Redaktur: Ulil Hadrawy
Sekian "Hukum Berpakian Hitam Ketika Melayat" Semoga Bermanfaat.
Hukum Manipulasi Kelulusan Siswa
Hukum Nama Baru Setelah Haji
Pengertian Ulama' Memahami Ulama'
Sudahkah Anda Menghormati Yang Tidak Puasa?
Kumpulan Hadits Mengenai Bulan Puasa Ramadlan
Hukum Nikah Mut'ah/Kawin Kontrak Bagian Ke2
Hukum Zakat Pengertian Sabilillah Dalam Ayat Zakat
NIKAH MUT'AH (KAWIN KONTRAK)
Ilmu Hadits Diroyah
Hadits Riwayah
hukumnya memakai email gratis yahoo
hukum menerangkan allah dan agama allah
Macam Macam Hadits
Definisi Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
hukum menyambung rambut
AL HADITS
AL-QUR'AN
waqaf dan ibtida'
Kolektivitas hukum Islam
Pengertian kolektivitas
hukum membaca dan menulis al-qur'an dengan bahasa ajam saja
SYARAT SYARAT MENUNTUT ILMU
BAGAIMANA HUKUMNYA MEMBACA ALQUR’AN DENGAN BAHASA AJAM SAJA?
Hukum TKI Ilegal dan Hukum Gajinya
Pengertian/Definisi Paradigma
Hukum Berpakaian Hitam Ketika Melayat

Hukum Manipulasi Kelulusan Siswa

Hukum Manipulasi Kelulusan Anak Didik,Hukum Manipulasi Kelulusan Siswa,Hukum Islam Mengenai Manipulasi Siswa dan hal hal lainnya yang masih berhubungan dengan Hukum Manipulasi Kelulusan Anak Didik,Hukum Manipulasi Kelulusan Siswa,Hukum Islam Mengenai Manipulasi Siswa.
Pengelola lembaga pendidikan diharamkan melakukan praktek manipulasi dalam rangka membantu kelulusan anak didik pada waktu Ujian Nasional (UN). Selain melanggar undang-undang negara, praktek demikian sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan ajaran agama.

Demikian keputusan Bahsul Masail yang diselenggarakan pengurus Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) kecamatan Jekulo kabupaten Kudus, bertempat di Masjid Al-Ittihad Desa Terban Jln Raya Kudus Pati, Sabtu (13/10) malam. Acara yang dihadiri sejumlah kiai NU tingkat MWC Jekulo ini membahas tiga permasalahan yang dilontarkan warga NU setempat.

Dalam diskripsi masalah UN disebutkan, penetapan standar kelulusan siswa sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan telah menimbulkan polemik baru termasuk kekhawatiran pihak sekolah terhadap anak didiknya yang tidak lulus. Akibat dari kekhawatiran tersebut beberapa cara dilakukan pihak pengelola madrasah atau sekolah melalui guru membantu memberikan kunci jawaban atau berupaya membutakan mata pengawas ujian lewat pesangon atau servis yang spesial.

"Dengan mengacu dalil-dalil hukum fiqh, para mubahis (kiai) menyatakan praktek semacam itu haram karena masih bersifat kekhawatiran tidak lulus," terang Ketua Lembaga Bahsul Masail (LBM) MWC NU Jekulo H. Jupriyanto kepada Pengurus NU, Ahad (14/10).

Namun, jelas H. Jupri, praktek tersebut diperbolehkan apabila sudah ada kepastian bila tanpa melakukan manipulasi tidak akan diterima atau tidak lulus. "Jadi, kalau masih ada cara yang benar, membantu siswa atau praktek nyogok semacam itu, menurut hukum asal tetap haram," tandas dia.

Pada materi lainnya, para mubahis juga membahas hukum makanan yang tersimpan dalam wadah seperti magic-com terdapat tiga isi makanan. Dalam tempat yang paling bawah terdapat nasi,kemudian atasnya daging babi dan paling atas telur bacem.

"Keputusannya, makanan selain babi tetap sah dan suci untuk dimakan dengan catatan daging babi tidak menetes pada tempat makanan lainnya," ujar H. Jupri yang memimpin pembahasan tersebut.

Sementara, ketika membahas pasangan suami-istri yang sudah menjalin hubungan nikah selama 4 tahun namun si istri baru mengetahui bahwa suaminya mengindap penyakit HIV. Karena takut tertular maka istri selalu menolak jika diajak hubungan suami istri.

"Bahsul Masail memutuskan si istri boleh menolak berhubungan Intim dan si istri juga diperbolehkan minta talak dan atau melanjutkan. Namun kalau melanjutkan si Istri harus melayani hubungan intim," jelasnya lagi seraya memberikan dalil-dalil ma'khad-nya.

Bahsul masail MWCNU Jekulo ini merupakan kegiatan rutin tiap 3 bulan sekali bergiliran tempatnya di ranting-ranting NU setempat. Pada malam itu, ratusan warga NU menghadiri acara yang berlangsung hingga tengah malam.
Sumber: NU Online

Hukum Manipulasi Kelulusan Siswa
Hukum Nama Baru Setelah Haji
Pengertian Ulama' Memahami Ulama'
Sudahkah Anda Menghormati Yang Tidak Puasa?
Kumpulan Hadits Mengenai Bulan Puasa Ramadlan
Hukum Nikah Mut'ah/Kawin Kontrak Bagian Ke2
Hukum Zakat Pengertian Sabilillah Dalam Ayat Zakat
NIKAH MUT'AH (KAWIN KONTRAK)
Ilmu Hadits Diroyah
Hadits Riwayah
shahabat
tabi'in dan tabi'it tabi'in
salah kaprah dalam bahasa arab bagian 2
islam adalah agama kasih sayang
Imperialisme
MUHAMMAD
ISLAM
hukumnya memakai email gratis yahoo
partisipasi
hukum menerangkan allah dan agama allah
Macam Macam Hadits
cara membaca alqadru
sistem
elemen
Definisi Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
hukum menyambung rambut
AL HADITS
Definisi al-qur'an bagian 2
definisi al-qur'an
apa itu definisi
AL-QUR'AN
AL-ILMU DAN AL-MA'RIFAH
anda blogger muslim
waqaf dan ibtida'
Email Gratis Terbaik
Email Gratis Mughits
waqaf binnaql
pacaran yang islami
salah kaprah dalam bahasa arab
Kolektivitas hukum Islam
Pengertian kolektivitas
buang air besar di tempat berteduh termasuk dosa b...
download biografi imam syafi'i
pembahasan dhan,wahm dan syak
Morfologi dan Sintaksis
Pragmatika,Semantik
Linguistik
tips untuk 
MUQADDIMAH (ushulut tafsir)
adat dan urf
'amal (ushul)
tips untuk kuat hafalan
hukum membaca dan menulis al-qur'an dengan bahasa ajam saja
SYARAT SYARAT MENUNTUT ILMU
BAGAIMANA HUKUMNYA MEMBACA ALQUR’AN DENGAN BAHASA AJAM SAJA?
cara waqaf pada kalimat yang sebelum huruf terakhirnya bersukun
para qari' yang bagus cara membacanya
Hukum TKI Ilegal dan Hukum Gajinya
Pengertian/Definisi Paradigma