Menjelang Bulan Ramadlan Kirim-kiriman SMS Bagaimana Hukumnya?
Sumber Ilmu - Menjelang Bulan Ramadlan Kirim-kiriman SMS Bagaimana Hukumnya?
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Sudah menjadi tradisi menjelang Bulan Puasa Ramadlan Ummat Islam menyempatkan kirim SMS yang isinya menyambut Ramadlan, meminta maaf, atau sekedar ucapan Salam semata.
Menanggapi hal ini, saya pernah mencari mengenai dalil nash, namun saya tidak menemukan dalil yang langsung membahas hal seperti ini, apalagi zaman dulu memang belum ada HP, jadi tidak mungkin Rasulullah SAW ataupun Shahabat kirim-kiriman SMS, namun kalau cuma dalil yang menenjukkan kebolehannya sebenarnya ada, jadi kirim-kiriman SMS menjelang Bulan Ramadlan bukanlah sesuatu yang tercela. walaupun ada juga sebagian Ummat Islam yang berfikiran sempit dan fikirannya terdoktren dengan dalil bid'ah yang masih 'am (umum), sehingga apa apa yang tidak dilakukan Rasulullah SAW adalah bid'ah dan dilarang. padahal Islam itu tidak kaku, Islam juga tidak kolot. semua hal itu boleh-boleh saja dilakukan, asal sesuatu tersebut tidak bertentangan dengan peraturan dalam Islam itu sendiri.
Metode boleh tidak sama, namun tujuan dan illatnya harus sama.
Contohnya, kalau dulu orang beersedekah (Bershadaqah) kuda atau Unta, sekarang boleh bershadaqah motor atau mobil, karena tujuannya sama, yaitu bershadaqah, dan illatnya sama-sama kendaran.
Mengirim SMS menyambut Bulan Ramadlan atau meminta maaf melalui SMS menjelang Ramadlan tidak haram dan bukanlah pekerjaan bid'ah yang tercela, bahkan hal itu disarankan apabila dilihat dari dalil dalil Alqur'an dan Hadits, dan diantaranya bisa anda lihat di bawah ini:
الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّاء وَالضَّرَّاء وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Orang-orang yang menafkahkan, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS Ali Imran: 134)
فَاصْفَحِ الصَّفْحَ الْجَمِيلَ
Maka maafkanlah dengan cara yang baik. (QS Al-Hijr: 85)
di 2 ayat diatas menunjukkan, bahwa kita sebagai muslim diperintahkan untuk bisa memaafkan orang yang berbuat tidak baik kepada kita, memaafkan orang yang meminta maaf pada kita.
dan ada banyak dalil yang menunjukkan perintah agar kita meminta maaf, meminta ampunan apabila kita melakukan kesalahan atau kejelekan. dengan dalil dalil tersebut, kita bisa menyimpulkan bahwa mengirim ucapan maaf atas salah, baik di Bulan Ramadlan, maupun diluar Bulan Ramadlan Hukum boleh bahkan disarankan. Wallahu a'lam
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Sudah menjadi tradisi menjelang Bulan Puasa Ramadlan Ummat Islam menyempatkan kirim SMS yang isinya menyambut Ramadlan, meminta maaf, atau sekedar ucapan Salam semata.
Menanggapi hal ini, saya pernah mencari mengenai dalil nash, namun saya tidak menemukan dalil yang langsung membahas hal seperti ini, apalagi zaman dulu memang belum ada HP, jadi tidak mungkin Rasulullah SAW ataupun Shahabat kirim-kiriman SMS, namun kalau cuma dalil yang menenjukkan kebolehannya sebenarnya ada, jadi kirim-kiriman SMS menjelang Bulan Ramadlan bukanlah sesuatu yang tercela. walaupun ada juga sebagian Ummat Islam yang berfikiran sempit dan fikirannya terdoktren dengan dalil bid'ah yang masih 'am (umum), sehingga apa apa yang tidak dilakukan Rasulullah SAW adalah bid'ah dan dilarang. padahal Islam itu tidak kaku, Islam juga tidak kolot. semua hal itu boleh-boleh saja dilakukan, asal sesuatu tersebut tidak bertentangan dengan peraturan dalam Islam itu sendiri.
Metode boleh tidak sama, namun tujuan dan illatnya harus sama.
Contohnya, kalau dulu orang beersedekah (Bershadaqah) kuda atau Unta, sekarang boleh bershadaqah motor atau mobil, karena tujuannya sama, yaitu bershadaqah, dan illatnya sama-sama kendaran.
Mengirim SMS menyambut Bulan Ramadlan atau meminta maaf melalui SMS menjelang Ramadlan tidak haram dan bukanlah pekerjaan bid'ah yang tercela, bahkan hal itu disarankan apabila dilihat dari dalil dalil Alqur'an dan Hadits, dan diantaranya bisa anda lihat di bawah ini:
الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّاء وَالضَّرَّاء وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Orang-orang yang menafkahkan, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS Ali Imran: 134)
فَاصْفَحِ الصَّفْحَ الْجَمِيلَ
Maka maafkanlah dengan cara yang baik. (QS Al-Hijr: 85)
di 2 ayat diatas menunjukkan, bahwa kita sebagai muslim diperintahkan untuk bisa memaafkan orang yang berbuat tidak baik kepada kita, memaafkan orang yang meminta maaf pada kita.
dan ada banyak dalil yang menunjukkan perintah agar kita meminta maaf, meminta ampunan apabila kita melakukan kesalahan atau kejelekan. dengan dalil dalil tersebut, kita bisa menyimpulkan bahwa mengirim ucapan maaf atas salah, baik di Bulan Ramadlan, maupun diluar Bulan Ramadlan Hukum boleh bahkan disarankan. Wallahu a'lam